Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Masriah Berulah Lagi, Kini Kembali Dilaporkan ke Satpol PP

Aksi Masriah joget setelah buang sampah ke rumah tetangga. (Dok. istimewa)
Sidoarjo, IDN Times - Masriah si pembuang kotoran ke rumah tetangganya di Kabupaten Sidoarjo kembali berulah. Kini Korban bernama Wiwik tak mau tinggal diam, ia pun kembali melaporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo.
Kuasa Hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan, Masriah telah dilaporkan ke Satpol PP Sidoarjo, Jumat (13/10/2023) pukul 09.00 WIB. Wiwik sendiri yang malaporkan hal ini ke Satpol PP.
"Iya mbak, tadi jam 9 pagi bu Wiwik membuat laporan ke satpol PP," ujar Dimas kepada IDN Times.
Laporan kedua ini, sama dengan laporan sebelumnya. Yakni Masriah dilaporkan karena melanggar Perda No 10 tahun 2013 Pasal 8 ayar (1) huruf C tentang ketentraman dan ketertiban lingkungan.
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Follow Us