Surabaya, IDN Times - Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Timur (Jatim) belum sepenuhnya berakhir. Hingga awal 2026, tercatat 252 ODGJ masih dipasung di berbagai daerah. Faktor keamanan lingkungan menjadi salah satu alasan utama keluarga masih melakukan pemasungan.
“Per awal tahun 2026 ini, ODGJ yang masih dipasung tercatat sebanyak 252 orang,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Novi menyebut angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan satu dekade lalu. Pada tahun 2014, jumlah ODGJ yang dipasung di Jawa Timur masih mencapai sekitar 2.000 orang.
“Artinya, dalam kurun waktu sekitar 12 tahun terakhir, praktik pasung di Jawa Timur terus menurun,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Muchammad Arif Ardiansyah mengungkapkan, sebagian ODGJ yang sempat dipasung sebenarnya telah dibebaskan dan menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemprov Jatim. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit yang kembali dipasung setelah dipulangkan ke rumah. “Setelah dibebaskan dan dirawat, saat dikembalikan ke keluarga ternyata dipasung kembali. Umumnya karena keluarga masih merasa takut ODGJ tersebut membahayakan lingkungan sekitar,” terang Arif.
Menurut Arif, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penghapusan pasung. Dinsos Jatim melalui tim rehabilitasi sosial terus melakukan penyisiran lapangan dan pendekatan persuasif kepada keluarga. “Kami terus bergerak menyisir ODGJ yang masih dipasung. Kami juga melakukan negosiasi agar keluarga bersedia merawat atau mengizinkan ODGJ dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” tegasnya.
Dinsos Jatim berharap, ODGJ yang mendapatkan perawatan dapat pulih secara optimal sebelum kembali ke keluarga, sehingga pemasungan tidak lagi menjadi pilihan. “Kami ingin mereka bisa pulang ke keluarga dalam kondisi benar-benar pulih, sehingga tidak ada lagi alasan untuk dipasung,” pungkas Arif.
