Surabaya, IDN Times - Minyak goreng menjadi barang langka sejak Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah per 1 Februari 2022. Diketahui HET minyak goreng per liternya Rp14.000 untuk kemasan premium, Rp13.500 untuk kemasan sederhana dan Rp11.500 untuk curah.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur (Jatim) pun ikut menyoroti kelangkaan minyak goreng. Menurut pihak Kadin, ada tiga hal yang menjadi penyebab masalah ini. Kadin juga mengusulkan sejumlah kebijakan yang harus segera dilakukan oleh pemerintah.