Marak Sengketa Tanah, Pemkot Surabaya Diminta Bentuk Satgas Agraria

Surabaya, IDN Times - Sengketa tanah masih banyak terjadi di Kota Surabaya. Sengketa ini terjadi antara masyarakat dengan masyarakat atau masyarakat dengan perusahaan, baik swasta maupun perusahaan milik pemerintah.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Josiah Michael, setelah ia mendengar keluhan dari masyarakat saat ia menggelar reses pada pertengahan Februari lalu. Kata Josiah, kasus sengketa tersebut banyak yang terbengkalai tanpa solusi.
"Di Komisi juga banyak sekali menerima aduan dan melakukan hearing dari warga mengenai sengketa tanah," ujar Josiah, Senin (14/3/2022).
1. Sengketa tanah, diduga ada campur tangan mafia
Menurut Josiah, sengketa terjadi karena bermacam sebab, mulai amburadulnya sistem pencatatan baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemkot Surabaya, klaim sepihak hingga penguasaan secara ilegal. kasus-kasus sengketa tanah ini bahkan sudah bertahun-tahun tak terselesaikan.
"Bisa jadi sengketa pertanahan diduga terjadi karena ada campur tangan mafia tanah sehingga menimbulkan permasalahan dalam kepemilikan tanah di Surabaya," tutur Josiah.