Surabaya, IDN Times - Sengketa tanah masih banyak terjadi di Kota Surabaya. Sengketa ini terjadi antara masyarakat dengan masyarakat atau masyarakat dengan perusahaan, baik swasta maupun perusahaan milik pemerintah.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Josiah Michael, setelah ia mendengar keluhan dari masyarakat saat ia menggelar reses pada pertengahan Februari lalu. Kata Josiah, kasus sengketa tersebut banyak yang terbengkalai tanpa solusi.
"Di Komisi juga banyak sekali menerima aduan dan melakukan hearing dari warga mengenai sengketa tanah," ujar Josiah, Senin (14/3/2022).