Petugas Satpol PP Kota Malang. (Dok. Satpol PP Kota Malang)
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengakui kalau memang ada banyak anak-anak yang tidak sekolah dan berjualan jajanan pasar di pinggir jalan di Kota Malang. Pasalnya mereka juga sering mengangkut anak-anak ini karena keberadaannya telah membuat resah warga.
Sepanjang bulan Agustus 2023, Satpol PP Kota Malang telah mengamankan sebanyak 5 orang anak yang berkeliling untuk menjual jajanan pasar. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan beserta orangtuanya. Ini dikarenakan ternyata kegiatan anak-anak ini ternyata sebenarnya sudah diketahui orang tua mereka.
"Sepanjang kita menangkap mereka, sebenernya orang tua sudah tahu, jadi memang orang tua yang menyuruh. Kemudian meskipun anak-anak ini sudah ditangkap beberapa kali, mereka akan kembali berkeliling untuk jualan," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (7/9/2023).
Rahmat menjelaskan jika tidak ada orang yang menjadi koordinator anak-anak ini. Pengakuan mereka, berkeliling untuk berdagang demi mendapatkan uang tambahan. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Malang tidak memberikan sanksi yang berat pada mereka.
"Setelah dilakukan pembinaan di Dinas Sosial, kita kembalikan pada orang tua lewat RT/RW dan lurah. Kalau lebih dari sekali tertangkap, kita lakukan rehabilitasi di Dinas Sosial," ujarnya.