Blitar, IDN Times - Mantan terpidana kasus korupsi dan perampokan, Samanhudi Anwar, terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030. Dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang digelar Selasa (19/5/2026), Samanhudi berhasil meraih kemenangan telak dengan mengantongi 22 suara, mengungguli rivalnya, Tony Andreas, yang hanya memperoleh 15 suara. Usai terpilih, Samanhudi yang juga merupakan mantan Wali Kota Blitar ini menyebut ada upaya intervensi dalam proses pemilihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar.
Mantan Terpidana Kasus Korupsi Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar

1. Proses pendaftaran Samanhudi mendapat banyak sorotan
Proses pendaftaran Samanhudi maju sebagai kandidat Ketua Koni Kota Blitar disorot banyak pihak. Statusnya sebagai mantan terpidana kasus korupsi dan perampokan beberapa tahun lalu dinilai tidak layak memimpin KONI. Bahkan, sempat terjadi aksi unjuk rasa dari sekelompok massa yang menolak Samanhudi menjelang pemilihan. Menurutnya aksi tersebut adalah bentuk intervensi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Saya sayangkan kenapa Pemda terlalu intervensi. Gak perlu kita (KONI) dan dinas-dinas, khususnya Wali Kota, ikut-ikut ini. Biarkan berjalan alami," ujarnya, Selasa (19/05/2026).
2. Tegaskan KONI harus dipimpin putra daerah
Samanhudi mengaku sebenarnya tidak memiliki ambisi untuk menduduki kursi Ketua KONI. Namun, desakan dari Cabang Olahraga (Cabor) yang menginginkan kepemimpinan asli putra daerah membuatnya luluh. Bagi Samanhudi, ini adalah soal harga diri dan marwah organisasi.
"Ini menurut saya grade saya sebenarnya turun, dari Wali Kota jadi Ketua KONI. Tapi ini soal marwah. KONI harus dipimpin putra daerah, kita punya banyak orang berkualitas, tidak perlu adopsi dari luar," jelasnya.
3. Tepis isu KONI tidak akan mendapat anggaran
Menanggapi isu miring mengenai potensi pemotongan anggaran KONI jika dirinya terpilih, Samanhudi yang memiliki latar belakang sebagai Ketua Tim Anggaran di legislatif selama 15 tahun ini memberikan jawaban tegas. Menurut dia, tata kelola anggaran daerah memiliki aturan main yang jelas dan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh kepala daerah.
"Jangan mengancam nanti kalau menang Samanhudi tidak dikasih dana. Gak boleh begitu. Semuanya ada aturannya, tergantung Dewan dan Gubernur juga. Tiga pilar pelaku olahraga, legislatif, dan pemerintah harus sinkron," pungkasnya.