Surabaya, IDN Times - Mantan teknisi provider internet dibekuk polisi usai membobol delapan rumah di Surabaya. Modus yang dilakukan pelaku adalah bepura-pura menjadi petugas wifi.
Tak sendiri, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Mereka adalah M, F dan E. Satu di antaranya merupakan mantan teknisi provider internet.
Aksi terakhir yang dilakukan komplotan ini yakni pada Januari 2026 di sebuah rumah Kawasan Lebak, Kenjeran, Surabaya.
Modus yang dilakukan cukup rapi. Sebelum membobol rumah, pelaku terlebih dahulu menyabotase jaringan internet rumah yang diincar.
"Setelah koneksi mati, barulah mereka datang mengaku sebagai teknisi untuk memperbaiki gangguan tersebut," ujar AKBP Edy Herwiyanto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2026).
Pelaku dengan mudah diizinkan masuk ke dalam rumah korban lantaran menggunakan rompi petugas. Mereka kemudian pura-pura memperbaiki internet rumah.
Ketika korban lengah, para pelaku lalu menyisir setiap ruangan pribadi korban, mulai dari kamar tidur hingga ruang kerja. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang, emas batangan, handphone dan perhiasan.
"Pelaku masuk bersama dua orang temannya masuk ke kamar, dan ruang kerja korban. Kemudian mengambil barang berupa perhiasan, emas batangan dan satu kotak perhiasan," ungkap dia.
Atas hal ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta. Sementara, barang bukti yang disita polisi adalah perhiasan emas, ponsel, serta sejumlah uang tunai.
Ternyata, aksi di Kenjeran bukanlah yang pertama. Komplotan M, F, dan E ini diketahui sudah beraksi di 8 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Surabaya dengan modus operandi yang sama.
"Setelah berhasil pelaku kemudian keluar dan pelaku melakukan kejahatan sebagaimana modus operandi yang mengaku teknisi jaringan sudah 8 TKP, khusunya di Surabaya," sebutnya.
Edy memastikan kasus pembobolan rumah tidak berhenti di sini. Pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada korban lain.
"Saat ini oleh penyidik sedang dikembangkan ke TKP yang lain dengan harapan bisa terungkap semua kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku," pungkas dia.
