Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi asusila/kekerasan pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jember, IDN Times – Kasus pencabulan yang menimpa salah satu siswi MTs berusia 15 tahun di Jember, Jawa Timur terus bergulir. Jika sebelumnya kasus ini hanya menyeret S, seorang pria beristri, kini diduga ada pelaku baru. Ada dugaan bahwa mantan pacar korban diduga terlibat pemerkosaan saat korban sedang hamil.

1. Mantan pacar korban juga dilaporkan

Ilustrasi lapor polisi. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Kuasa hukum korban, Joko Wahyudi mengungkapkan, dirinya dan kliennya melaporkan dua nama sekaligus dalam kasus ini. Pertama adalah antara S yang merupakan aktor utama dan mantan pacar korban berinisial MA.

“Laporannya hampir bersamaan, yang S LP-nya nomor 159, sedangkan laporan dengan terlapor MA itu nomor 160,” kata Joko, dikutip pada Selasa (29/8/2023).

2. Korban dijebak lalu diperkosa

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Aksi pemerkosaan yang dilakukan MA rupanya terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat itu, korban yang tengah hamil usai diperkosa oleh S, dibawa ke rumah MA saat kondisi rumah sepi.

Setelah korban sampai di rumah, MA sengaja mengatur rencana untuk memperkosa korban. Saat itu, handphone milik korban sengaja disembunyikan di kamar MA dengan tujuan agar korban bertanya. Setelah bertanya, korban dijebak dengan diarahkan ke kamar.

Rencana MA tersebut ternyata berjalan mulus. Korban yang hendak mencari handphone miliknya di kamar tak sadar jika dibuntuti dari belakang. Setelah korban masuk ke dalam kamar, MA langsung mengunci pintu kamar dari dalam dan mulai memperkosanya

“Setelah kabar pemerkosaan terhadap korban beredar, MA melarikan diri. Informasi dia kabur ke Madura,” ujar Joko.

3. Mantan pacar korban hanya wayang?

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Joko mengatakan jika ada rumor yang menyebutkan bahwa tindakan MA tersebut bukanlah kemauannya. Menurutnya, MA telah mendapat perintah dari orang lain untuk memperkosa korban guna menjadi kambing hitam atas kehamilan korban sebelumnya. Muncul juga dugaan bahwa perkosaan ini didalangi oleh istri tersangka S yang sakit hati usai suaminya menghamili korban.

“Kami meminta tolong polisi terus mengembangkan. Seluruh orang yang diduga terlibat wajib ditangkap. Masih ada dua orang yang belum ditangkap,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team