Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. (ANTARA/Dhmeas Refiyanto)
Nyono Suharli Wihandoko terkenal sebagai politisi kawakan di Kabupaten Jombang yang memulai karir politik dari bawah. Ia memulai karir sebagai Kepala Desa Spanyul, tempat dirinya tinggal. Kemudian karirnya terus merangkak naik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi Golkar pada 2003, hingga sempat menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang pada 2008-2013.
Pada 2008 ia sempat gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Jombang. Namun akhirnya kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Jombang pada 2013, dan berhasil menang dengan didampingi Mundjidah Wahab sebagai Wakil Bupati Jombang.
Namun, karir politiknya langsung jeblok saat dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2018 karena menerima suap Rp25 juta dan 9.500 dollar AS. Ia terlibat suap terkait dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang.
Ia akhirnya dihukum dengan 3 tahun 6 bulan penjara, sekaligus hak politiknya juga dicabut selama 3 tahun setelah keluar dari penjara. Ia lalu bebas pada Agustus 2022 setelah menyelesaikan masa tahanannya.