Surabaya, IDN Times - Maling motor yang terbakar setelah ditangkap warga saat beraksi di Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Kamis (30/10/2025), meninggal dunia. Sebelhm meninggal, maling berinisial RK (26) itu sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti membenarkan hal tersebut. RK meninggal pada Minggu (2/11/2025) lalu.
"Benar (maling motor yang terbakar) meninggal pada Minggu 2 November 2025. Setelah dirawat selama tiga hari," kata Bayu, Rabu (5/11/2025).
Bayu menyebut, luka bakar yang dialami RK cukup serius, yakni mencapai 75 persen. Adapun penyebab RK meninggal adalah karena komplikasi akibat luka bakar.
"(Pelaku mengalami) luka bakar 78 persen. (Penyebab meninggalnya) Komplikasi akibat luka bakar," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelaku pencurian motor di kawasan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengalami luka bakar serius setelah sebelumnya sempat dihakimi massa. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) siang.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, sempat dihakimi massa. Tersangka mengalami luka bakar dan sedang dirawat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dwi mengatakan, pelaku sebelumnya dipergoki mencuri sepeda motor Honda milik seorang perempuan bernama Mike, warga Jojoran V. Pelaku diduga beraksi bersama seorang rekannya yang menunggu di motor lain sebagai joki.
Semantara dalam video amatir yang beredar, pelaku yang sudah dihakimi massa, diikat di tiang. Kemudian salah satu petugas tampak mencoba membuka ikatan menggunakan korek gas. Api tiba-tiba tersambar oleh bensin yang masih menempel di tubuh pelaku, menyebabkan tubuhnya terbakar dari kaki hingga dada.
Pelaku terlihat berteriak dan berlari menahan panas sebelum warga membantu memadamkan api. Petugas kemudian membawa pelaku menggunakan mobil dinas menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.
