Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Masyarakat Kota Malang belakangan mengeluhkan kian banyaknya parkir liar di kota pelajar ini. Pasalnya jukir-jukir liar ini biasanya menarik tarif parkir melebihi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kondisi ini membuat masyarakat melimpahkan emosinya di media sosial terkait maraknya parkir liar. Bahkan di google maps telah muncul lokasi 'Wisata Parkir Kota Malang' sebagai bentuk frustasinya masyarakat.

1. Dishub Kota Malang minta masyarakat melapor melalui media sosial jika melihat jukir nakal

Ilustrasi parkir liar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan jika masyarakat mulai resah dengan keberadaan jukir nakal di Kota Malang. Oleh karena itu, ia ingin masyarakat melapor ke media sosial Dishub Kota Malang jika menemukan jukir-jukir nakal.

Widjaja menjelaskan jika laporan ini harus disertai foto jukir dan lokasi parkir yang mereka keluhkan. Kemudian laporan ini bisa dikirimkan di media sosial Dishub Kota Malang, misalnya Instagram yaitu @dishubmalangkota. Maka petugas akan langsung melakukan tindak lanjut kepada jukir nakal tersebut.

"Petugas parkir tidak boleh menarik uang parkir dengan marah-marah kepada masyarakat. Begitu juga tidak boleh menarik uang parkir tidak sesuai keputusan dari Pemkot Malang," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/12/2023).

2. Dishub Kota Malang menegaskan tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp2 ribu dan Rp3 ribu untuk mobil

Editorial Team

Tonton lebih seru di