Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang (IDN Times/Mia Amalia)

Intinya sih...

  • Operasi Zebra Semeru 2025 digelar di Jawa Timur selama 14 hari untuk menertibkan ribuan pengendara roda dua dan empat.

  • Kepolisian menetapkan 10 pelanggaran prioritas yang akan ditindak tegas, termasuk menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai helm SNI.

  • Operasi ini juga disertai langkah preventif dan edukatif, dengan petugas memberikan imbauan di titik rawan kecelakaan dan melakukan sosialisasi melalui media sosial.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar mulai Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) di seluruh wilayah Jawa Timur. Selama 14 hari, ribuan pengendara roda dua dan empat akan menjadi sasaran penertiban, dengan fokus utama meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di Jatim.

Dalam operasi tahun ini, kepolisian menetapkan 10 pelanggaran prioritas yang akan ditindak tegas. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Berboncengan lebih dari dua orang. Tidak memakai helm SNI. Pengemudi mobil tidak pakai sabuk keselamatan. Melawan arus. Berkendara dalam keadaan mabuk. Melebihi batas kecepatan. Menggunakan knalpot brong. Menerobos lampu merah

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan semata soal penegakan hukum. Tetapi misi utamanya adalah melindungi keselamatan masyarakat.

"Fokus kami menyelamatkan masyarakat pengguna jalan. Masih banyak kecelakaan terjadi akibat pelanggaran mendasar, seperti tak memakai helm, melawan arus, dan berkendara sambil main HP. Operasi ini diharapkan bisa mendorong kesadaran dan disiplin berlalu lintas,” ujar Edith.

Selain tilang manual dan ETLE, operasi juga disertai langkah preventif dan edukatif. Petugas disebar di titik rawan kecelakaan untuk memberikan imbauan, memasang spanduk keselamatan, hingga melakukan sosialisasi melalui media sosial.

Edith menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pengecualian. Tidak ada toleransi bagi pelanggar, siapa pun mereka. “Siapa pun yang melanggar akan ditindak sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat melengkapi surat berkendara, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 mengusung tema “Menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas menuju Indonesia Emas”. Kepolisian berharap agenda tahunan ini mampu menekan jumlah pelanggaran dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan menjelang akhir tahun, periode yang selalu diwarnai lonjakan mobilitas.

Editorial Team