Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana untuk mewajibkan kursus pernikahan bagi dua sejoli yang ingin berkeluarga. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kohar Hari Santoso, dalam upaya mengurangi resiko kematian ibu melahirkan dan bayi pada fase pertama kehidupannya.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jawa Timur sejak 2010 sudah mulai menurun. Tapi kami ingin membuatnya lebih turun lagi,” kata Kohar kepada IDN Times di kantornya.