Lulus Kursus Pra-Nikah Akan Jadi Syarat Berkeluarga di Jawa Timur

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana untuk mewajibkan kursus pernikahan bagi dua sejoli yang ingin berkeluarga. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kohar Hari Santoso, dalam upaya mengurangi resiko kematian ibu melahirkan dan bayi pada fase pertama kehidupannya.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jawa Timur sejak 2010 sudah mulai menurun. Tapi kami ingin membuatnya lebih turun lagi,” kata Kohar kepada IDN Times di kantornya.
1. Memberikan edukasi perihal kehamilan
Berdasarkan penuturan Kohar, kesadaran keluarga memiliki peran signifikan untuk mengurangi kasus AKI dan AKB. Kesadaran tersebut harus dibangun sebelum ungkapan “sah” diutarakan oleh penghulu.
“Tahun depan kami akan persiapkan untuk semua yang menikah harus lulus kursus. Ini bukan cuma istrinya, tapi buat suaminya juga. Supaya mereka tahu kalau sedang hamil gimana, kalau terlambat pendarahan gimana,” bebernya.