Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan lima dari 14 supercar yang disita telah diambil pemiliknya. Polisi mengizinkan pengambilan lantaran dokumen supercar tersebut dianggap lengkap.
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan lima dari 14 supercar yang disita telah diambil pemiliknya. Polisi mengizinkan pengambilan lantaran dokumen supercar tersebut dianggap lengkap.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki mengatakan pemilik supercar telah menunjukkan secara langsung dokumen mobil mewahnya. Mulai dari form A, pemberitahuan impor barang (PIB) dan fakturnya.
"Semua sudah lengkap, fakturnya sudah ada keluar semua, jadi sisa sembilan," ujar Luki, Kamis (9/12).
Untuk sembilan supercar yang tersisa juga telah diidentifikasi dokumennya oleh penyidik. Pengidentifikasian juga melibatkan bea cukai, pajak, direktorat lalu lintas dan direktorat kriminal khusus.
"Sudah diidentifikasi sembilan ini, ada tujuh yang menggunakan form A, dan dua menggunakan form B," jelas Luki.
Meski tertera dokumen form A, Luki menegaskan polisi masih akan melacak keasliannya. Caranya dengan mencocokkan form A dengan spesifikasi nomor mesin dan rangka supercar.
"Karena hanyak sekali sekarang beredar form A yang palsu," ucapnya.
Terkait dua supercar yang mengantongi form B yaitu bermerek Ferari semua. Kedua mobil mewah itu berstatus kepemilikan konsulat luar negeri, Aljazair dan Kamboja. Polisi menyebut hal ini fatal.
"Karena di dalam form B itu sudah dijelaskan tidak boleh dipindahtangankan dan ini ada dimiliki orang lain," terang Luki.
"Dan ini akan diproses lanjut, kita akan koordinasi dengan Konsulat pemilik asal usul ini, karena dalam form B sudah jelas tidak boleh dipindah tangankan," pungkasnya.