Lamongan, IDN Times - Lima orang pencuri truk yang kerap beroperasi di wilayah hukum Lamongan ditangkap Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Sabtu (28/9), lalu. Dari lima pelaku itu, dua di antaranya terpaksa ditembak di kakinya. Polisi mengklaim hal itu dilakukan karena para pelaku berusaha melarikan diri.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, kasus pencurian kendaraan truk itu terjadi pada tanggal 2 Agustus 2019, lalu di gudang pembakaran gamping, Desa Gadang Kecamatan Ngimbang Lamongan. Saat itu, otak pelaku pencurian berinisial KS, masuk ke dalam bagasi mobil dan mengambil kunci.