Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun membatasi jumlah pengunjung di seluruh destinasi wisata saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Upaya ini untuk mencegah kerumunan yang dapat memicu penularan COVID-19.
“Dalam libur Natal dan perayaan tahun baru tidak boleh ada eskalasi lebih. (Jumlah pengunjung) sama seperti hari biasa,” kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Rabu (23/11/2020).