Libur Lebaran: Puskesmas Surabaya Tetap Buka, Tapi...

Surabaya, IDN Times - Penyesuaian jam layanan operasional Puskesmas selama masa libur hari raya keagamaan dan cuti bersama di Surabaya mengalami perubahan. Hal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025 tentang Pengaturan Jam Buka Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, perubahan jam layanan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 tahun 2024 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
"Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka Puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ujar Nanik, Jumat (28/3/2025).
Nantinya, Puskesmas se Kota Surabaya memiliki penyesuaian jam operasional untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama masa libur pamjang. Antara lain, pada Jumat (28/3/2025) dan Jumat (4/4/2025) Puskesmas buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.