Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Madiun, IDN Times - Satlantas Polres Madiun Kota mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Juli 2021. Ini jika dibandingkan dengan kejadian serupa pada sebulan sebelumnya atau Juni 2021.

"Penurunan kecelakaan dipengaruhi oleh kebijakan dari pemerintah dalam membatasi mobilitas warga dan berlangsunya penyekatan," kata Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Djoko Winarto, Minggu (8/8/2021).

1. Juni tercatat 27 kejadian dan Juli 17 lakalantas

Ilustrasi polisi amankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan. (IDN Times/Haikal Adithya)

Ia lantas merinci jumlah lakalantas yang terjadi selama Juni 2021. Selama kurun waktu itu tercatat 27 kejadian yang mengakibatkan seorang pengguna jalan meninggal dunia. Selain itu, 36 orang mengalami luka ringan dan nilai kerugian material sebanyak Rp 42,7 juta.

Sedangkan pada Juli lalu tercatat 17 lakalantas. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun, 18 korban dinyatakan mengalami luka ringan dan nilai kerugian materialnya Rp 11,4 juta.

2. Korban mayoritas berusia 16 - 25 tahun

Persaudaraan anggota All Biker PPU walaupun beda varian sepeda motor (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Djoko mengatakan bahwa korban dari sederet lakalantas itu mayoritas berusia 16 - 25 tahun. Adapun waktu kejadiannya paling banyak pada hari Minggu atau libur nasional. "Kami menyimpulkan, masih ada beberapa warga yang melakukan mobilitas meski sudah dilarang," ujar dia.

Oleh karena itu, ia berharap agar warga menahan diri untuk beraktivitas di luar rumah. Terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan di jalan raya dengan menggunakan kendaraan bermotor.

3. Warga dihimbau untuk tidak keluar rumah

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Apalagi, ia melanjutkan penyebaran virus Corona masih perlu diwaspadai. Sebab, tren kasusnya kian meningkat selama beberapa hari terakhir. Selain warga yang terkonfirmasi positif juga kasus kematian akibat COVID-19.

"Sekali lagi, penerapan PPKM cukup mengurangi mobilitas warga. Apalagi, lampu jalan selalu dimatikan setiap malam," Djoko menambahkan.

Editorial Team