Lagu Sukatani 'Bayar, Bayar, Bayar' Diputar saat Demo di Surabaya

Surabaya, IDN Times - Massa aksi 'Indonesia Gelap' di Surabaya di Depan Gedung DPRD Surabaya, Jumat (21/2/2025) juga menyanyikan lagu milik band Sukatani berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar'. Lagu ini dinilai sebagai kritik terhadap institusi polisi.
Pantauan IDN Times di lapangan, massa aksi itu menggunakan baju berwarna hitam. Mereka datang dengan membawa atribut dan poster berbagai tuntutan. Beberapa poster itu juga berisi kritisan terhadap polisi.
Di tengah-tengah aksi, mereka kemudian menyanyikan lagu Sukatani. Sementara polisi di depan yang melakukan penjagaan hanya diam.
Diketahui, lagu berjudul Bayar Bayar Bayar itu belakangan ditarik dari platform musik. Hal ini karena dinilai mengkritik intitusi Polri.
“Hidup Sukatani! Hidup Sukatani! Hidup Sukatani!,” kata salah satu orator.
Kordinator aksi, Thanthowy Syamsuddin mengatakan, aksi ini diikuti lebih dari 500 orang massa yang tegabung dalam Alisiansi Arek Gerakan Rakyat. Demo tersebut merupakan bentuk solidaritas aksi 'Indonesia Gelap' nasional.
" Di Surabaya, kami tergabung dalam Alisiansi Arek Gerakan Rakyat, sebagian alumni Partai Peringatan Darurat dan elemen sipil lainnya," ungkap dia.
Setidaknya ada sembilan tuntutan dalam aksi tersebut, berikut sembilan tuntutan aksi 'Indonesia Gelap' di Surabaya.
1. RUU Masyarakat Adat
Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, sumber daya alam, dan budaya mereka dari ancaman eksploitasi dan perampasan.
2. RUU Perampasan Aset
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan memastikan aset hasil kejahatan dapat disita dan dikembalikan ke negara.
3. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Menuntut perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan ketidakadilan dalam upah serta kondisi kerja.
4. Revisi RUU TNI & Polri
Menolak perluasan kewenangan TNI dan Polri dalam urusan sipil yang dapat mengancam demokrasi dan supremasi hukum.
5. Revisi UU Minerba & Kejaksaan
Menuntut revisi UU Minerba agar lebih berpihak kepada rakyat dan lingkungan serta memastikan independensi kejaksaan dalam menangani kasus-kasus hukum.
6. Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk
Mengkritik pemangkasan anggaran pendidikan dan infrastruktur yang tidak seimbang dengan pembentukan kabinet yang semakin besar.
7. Pelaksanaan Program Makan Siang Gratis
Meminta transparansi dalam implementasi program makan siang gratis agar berjalan efektif dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
8. Multifungsi TNI & Polri
Menolak peran TNI dan Polri dalam sektor ekonomi dan sosial yang dapat menyebabkan penyalahgunaan wewenang dan mempersempit ruang sipil.
9. Inpres No. 1/2025, APBN untuk IKN, MBG, dan Danantara
Menuntut transparansi dalam penggunaan APBN untuk proyek besar seperti IKN, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Danantara agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.