Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesilat konvoi yang konvoi diamankan polisi. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak lima anggota pesilat di Surabaya kembali diciduk polisi setelah terlibat aksi konvoi, Rabu (15/1/2025) dini hari di Jalan A Yani Surabaya. Mereka diciduk karena dianggap menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Pahlawan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, lima pesilat itu ditangkap saat tim Gabungan Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan patroli. Konvoi Mereka pun dibubarkan karena menimbulkan gangguan keamanan. 

"Kelima pemuda yang diamankan tersebut, berusia antara 16 hingga 24 tahun, diketahui berasal dari salah satu oknum perguruan silat," ujarnya melalui keterangan yang diterima IDN Times. 

Saat konvoi, anggota perguruan silat itu juga membawa sejumlah atribut, mulai dari bendera perguruan hingga sabuk. Atribut-atribut itu pun disita oleh polisi. 

"Dalam operasi tersebut tim gabungan menyita, antara lain, satu buah bendera perguruan, satu sabuk biru, tiga unit sepeda motor dengan berbagai nomor polisi, dan 4 unit ponsel," jelasnya. 

Lima anggota silat itu langsung diserahkan ke piket SPKT Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti juga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kami memastikan tindakan ini dilakukan demi mencegah potensi kericuhan dan menjaga ketertiban di Surabaya," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, mengamankan lima anggota perguruan silat yang sedang konvoi itu untuk memberikan efek jera. Sehingga, tak ada lagi aksi serupa di Surabaya yang dapat menganggu ketertiban masyarakat.

"Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan bersama. Surabaya aman adalah tanggung jawab kita semua," pungkas dia.

Editorial Team