Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban QAR saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - QAR, Korban dugaan pelecehan oleh AY yang merupakan dokter di RS Persada Malang akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) malam. Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum QAR, Satria Marwan menyampaikan jika korban dr AY ternyata lebih dari satu.

1. Satria menyampaikan jika sudah ada 3 korban baru yang melapor kepadanya

Kuasa hukum korban pelecehan dokter RS Persada Malang, Satria Marwan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dugaan korban dr AY lebih dari 1 sebenarnya sudah mulai mencuat saat ada beberapa netizen berkomentar di postingan Instagram QAR, yang mengaku juga jadi korban dari dokter yang sama dengan modus yang sama. Satria juga mengkonfirmasi jika memang sudah ada 3 orang baru yang diduga merupakan korban dr AY yang menghubungi QAR. Artinya sudah ada 4 orang yang mengaku sebagai korban dr AY termasuk QAR.

"Per hari ini kita sudah mendapat informasi bahwa total ada 4 korban dengan dokter yang sama. Keempat korban ini nanti saya akan share kalau saya sudah punya bukti yang lebih kuat. Siapa tahu yang bersangkutan (korban lain) juga akan melapor. Total ada 4 (korban), saya gak bisa sebutkan siapa-siapanya, cuman dengan modus yang sama, dengan dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025).

"Tiga orang memberitahu melalui korban (QAR), katanya ada yang mau bertemu dengan tim hukum, tapi saya juga nggak mau maksa, artinya saya sempat melihat bukti chat dan lain-lainnya, modusnya hampir sama dan di RS yang sama, tapi tahunnya berbeda-beda. Dia (dr AY) chat-chat spam, ngajak nonton konser, ngajak apalah, kurang lebih seperti itu," sambungnya.

2. Korban mengalami trauma berkepanjangan, tapi RS Persada Malang malah belum ada permintaan maaf langsung

Korban QAR saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satria menyampaikan jika selama lebih dari 2 tahun ini korban mengalami trauma, korban kerap kali mengingat momen ia dilecehkan kalau tiba-tiba melamun. Oleh karena itu, korban berharap terduga pelaku mendapatkan hukuman yang sepantasnya akibat perbuatannya.

"Pasti ada trauma. Saya tanyakan apa sih yang dirasakan selama 2 tahun lebih ini, jadi trauma itu ada. Kadang-kadang kalau dia melamun gitu masih ter-rewind kejadian itu (pelecehan), meski tidak terus menerus, sering terlintas sampai sekarang," ungkapnya.

3. Korban telah buat laporan polisi, diperiksa selama 3 jam oleh petugas

Korban QAR saat membuat laporan di Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Satria juga menyampaikan jika laporan mereka di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota telah diterima, diketahui jika korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polresta Malang Kota pada Jumat pukul 16.27 WIB. Kemudian laporan polisi resmi masuk sekitar pukul 18.00 WIB, setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan pada korban untuk mendapatkan keterangan terkait kronologi dan lainnya.

"Pemeriksaan selesai sekitar pukul 21.00 WIB, pemeriksaan berjalan lancar, klien kami sudah menceritakan detail peristiwa tersebut kepada penyidik. Selanjutnya akan dilakukan visum psikiatri yang akan dijadwalkan pada kesempatan lain," bebernya.

Kemudian seorang saksi juga diperiksa oleh pihak kepolisian, saksi ini adalah teman korban yang menjenguk di RS Persada Malang pada 27 September 2022. Saksi ini datang ke ruang inap pasien yang ditempati AY sebelumnya dr AY datang dan diduga melakukan pelecehan. 

"Saksi teman korban memang datang menjenguk, kemudian melihat dokter tersebut datang ke dalam kamar, sempat bertegur sapa. Kemudian saksi pulang karena harus pergi ke luar kota," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team