Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Kasus penipuan sertifikat tanah palsu yang terjadi di Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro berawal dari promo biaya pembuatan sertifikat tanah murah. Setiap warga hanya dimintai uang pembuatan sertifikat tanah sebesar Rp3,5 juta. 

Kasus penipuan sendiri terjadi saat para korban bermaksud menayangkan pembuatan sertifikat tanah K4 diikutkan dalam Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 kepada salah seorang pegawai BPN yang saat itu datang di Desa Tembeling. Pegawai BPN itu menyanggupi bisa dengan syarat ada biaya untuk ini dan itu.

1. Awalnya warga ragu, tapi setelah satu sertifikat terbit mereka kemudian tergiur

Warga Bojonegoro menjadi korban penipuan sertifikat tanah palsu. Dok Istimewa

Awalnya warga ragu sebab sertifikat tanah K4 tidak bisa diikutkan dalam program tersebut. Namun setelah diminta untuk membuatkan satu sertifikat dulu ternyata oknum pegawai BPN Bojonegoro itu bisa dan warga kemudian memakai jasanya.

"Awalnya ada petugas yang datang ke balai desa. Namanya orang desa karena tidak tahu mereka pun menayangkan ternyata bisa dan biaya pembuatannya pun hanya menelan biaya Rp3,5 juta," kata Nur Kotim warga setempat, Rabu (7/12/2022).

2. Warga sudah bayar ke pegawai BPN sebesar Rp120 juta

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di