Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ponorogo, IDN Times - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mulai mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan yang berujung kematian AM (17), salah seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 atau pusat di Kabupaten Ponorogo. 

Menurut dia, peristiwa itu bermula dari kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di lingkungan pesantren setempat pada 18-19 Agustus 2022. "Berawal dari kegiatan kemah. Selanjutnya, alat-alat dikumpulkan dan mengalami kekurangan," ujar Catur, Rabu (7/9/2022).

1. Sempat berkoordinasi tentang alat Pramuka yang belum dikembalikan

Wali Santri Gontor Minta Keadilan Karena Anaknya Tutup Usia Tak Wajar (IDN Times/Instagram Soimah)

Dalam Perkajum, AM sebagai Ketua Panitia. Ia dimintai pertanggungjawaban karena beberapa alat pramuka yang dipinjami pihak pesantren belum dikembalikan. Koordinasi antara kakak kelas atau senior dengan AM berlangsung pada Senin (22/8/2022). 

Antara AM yang tercatat sebagai siswa atau santri kelas 5 yang setara dengan kelas 11 SLTA ini sempat terlibat cekcok. Hingga akhirnya berujung pada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM meninggal.

2. Dokter penerima korban di rumah sakit dijadikan saksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di