Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.iDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times- Kasus pemukulan yang dilakukan oleh AG, pilot maskapai Lion Air, terhadap R, pegawai Hotel La Lisa Surabaya, berujung hukum. Korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Surabaya, meski video tindak kekerasannya telah menyebar sejak akhir April lalu.

Rahmi D Tris selaku General Manager Hotel La Lisa Surabaya turut hadir mendampingi R. Dia menuturkan bila pegawainya sempat mengalami trauma psikis dan fisik akibat insiden tersebut. “Korban ambil libur ya dan sedang pemulihan trauma, mohon support dan dukungan dan kasih ruang untuk proses pemulihannya,” kata Rahmi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/5) malam.

Lantas, bagaimana sih kronologi kejadiannya?

1. Bermula dari hasil laundry yang kurang memuaskan

ustaliy.ru

Kejadian bermula saat AG memutuskan untuk menggunakan jasa laundry baju di hotel. Karena tidak puas dengan hasil setrikaan, ia mendatangi meja resepsionis untuk menyampaikan keluhannya.

“Penyebabnya karena pihak kapten merasa pakaian yang di-laundry dianggap tidak rapi disetrikanya. Pihak kami menjelaskan bahwa sudah disetrika,” lanjut Rahmi.

 

2. Pegawai menerima empat pukulan

(Ilustrasi) IDN TImes/Sukma Shakti

Dalam keadaan mengenakan pakaian putih yang sudah dicuci dan disetrika, AG mendatangi tempat R. Kemudian, AG memperlihatkan menunjukkan bagaian mana dari pakaiannya yang tidak rapih. Tanpa pikir panjang, ia langsung mendatangi R untuk melepaskan pukulan sebanyak empat kali.

“Dipukul dua kali pakai tangan kiri dan dua kali tangan kanan,” tambah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Rudi Setiawan.

3. Hotel La Lisa memiliki kerja sama dengan Lion Air

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pada saat kejadian, di tempat yang sama, paling tidak ada lima kru Lion Air lainnya. Hotel yang berlokasi di Gubeng ini memang memiliki kerja sama dengan maspakai besutan Rusdi Kirana itu.

“Ketika kami selidiki, ternyata si pilot tersebut bersama dua pramugara dan tiga pramugari, semuanya ada enam,” sambung Rudi.

4. Korban enggan komentar banyak

Dok.iDN Times/Istimewa

Usai melapor, R enggan bicara banyak, termasuk saat ditanya mengapa dia baru melaporkan kejadian tersebut baru-baru ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum.

“Sudah saya serahkan ke kepolisian. Pokoknya sudah saya jelasin, kejadiannya sama yang kayak di YouTube, Facebook, atau Instagram. Sudah gitu ajalah,” kata R.

5. Bergerak atas laporan model A

IDN Times/Fitria Madia

Rudi menegaskan, sekalipun R tidak melaporkan insiden tersebut, polisi tetap bisa membawa AG ke meja hijau. Menurutnya, kepolisian bergerak atas laporan model A.

“Walau nanti tanpa melapor, kami bisa melakukan upaya penyelidikan. Nanti baru rangakainnya, kami sudah siapkan apa yang harus dilakukan. Termasuk nanti meminta visum korban.”

Editorial Team