Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan kepala daerah. Kali ini yang terjaring adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Hingga saat ini belum konfirmasi tentang pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa lembaga anti rasuah menemukan uang sekitar Rp120 juta. Uang tersebut menurut Febri diduga merupakan komitmen fee dari satu proyek di Pasuruan.
"Itu berdasarkan hasil penghitungan tim dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis (4/10). Tangkap tangan, ujar mantan aktivis anti korupsi itu, dilakukan berdasarkan informasi awal yang diberikan oleh masyarakat.
"Informasi yang kami terima sebelumnya, akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri. Setelah dicek, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara di sana. Meski begitu, KPK belum membeberkan siapa saja pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.