Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin bersama Ketua KPK, Firli Bahuri. (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Lebih lanjut, ada tiga fokus yang menjadi sorotan KPK terkait tindak pidana korupsi. Pertama yaitu pada pelayanan publik dan tata niaga. Di sini diakui Firli sangat rawan dan rentan. Dia mencontohkan perizinan usaha, pembukaan lahan, perizinan prinsip hingga penggunaan alih fungsi lahan.
"(Sebaiknya) bupati wali kota tidak main-main perizinan," katanya.
Selanjutnya, mengenai pengelolaan uang negara. Penyelewengan dana atau anggaran di pemerintahan menjadi sorotan utama KPK. Ketiga yakni penegakan hukum dan reformasi bikrokrasi.
"Tolong pengangkatan, mutasi jabatan dilaksanakan transparan. Diikuti pegawai yang miliki berkompetensi," tegas Firli.