Malang, IDN Times - Kerja keras dan strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) agar tetap stabil saat pandemik menuai apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dari sektor pajak daerah, sejauh ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang membukukan Rp289,6 miliar atau 69,75 persen dari total target Rp425 miliar pada 2020.
"Kota Malang luar biasa. Penurunan pendapatan wajar terjadi di masa pandemik seperti saat ini. Tapi dibanding kota-kota lain, Kota Malang termasuk bisa menjaga penerimaan tidak terjun bebas," kata Kepala Satgas Korwil VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Edi Suryanto saat audiensi dalam rangka peningkatan pemungutan pajak daerah di NCC Balai Kota Malang, Rabu (11/11/20).
Edi memaklumi, pandemik Covid-19 menyebabkan daerah yang mengandalkan sektor bisnis sebagai lumbung pendapatan sangat terganggu dalam upaya memenuhi target. Dia mencontohkan, Kota Malang dan Surabaya sebagai dua kota besar di Jawa Timur yang mengalami dampak signifikan.