Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times – Sepanjang 2025, Jawa Timur bukan cuma sibuk dengan kasus kriminal dan bencana, tapi juga jadi salah satu etalase besar penindakan korupsi di Indonesia. Mulai dari bupati yang kena OTT, elite DPRD terseret dana hibah, sampai program bedah rumah dan pendidikan kejuruan yang dikorup.

1. OTT Bupati Ponorogo: Suap Jabatan, Proyek RSUD, dan Gratifikasi

Kasus paling menyita perhatian ialah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025. Ada sejumlah modus dalam kasus ini. Yakni dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, suap terkait proyek pekerjaan di RSUD yang sama dan gratifikasi lain yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Ada sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono, Agus Pramono Sekda Ponorogo dan Sucipto pihak swasta/rekanan proyek RSUD.

2. Skandal Dana Hibah Jatim: 21 Tersangka, Elite DPRD Terseret

Isu yang sejak 2022 “menggantung” akhirnya meledak besar di 2025. Pada 2 Oktober 2025, KPK resmi mengumumkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Empat tersangka penerima suap, semuanya terkait pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024 dan satu staf. Sementara 17 tersangka pemberi suap, mayoritas pihak swasta dan beberapa pejabat daerah.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada Desember 2022 terhadap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim kala itu.

3. Korupsi BSPS Sumenep: Bantuan Bedah Rumah Disunat, Kerugian Rp26,3 Miliar

Di sektor perumahan rakyat, 2025 diwarnai pengungkapan besar dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Nilai program sekitar Rp109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah (bantuan bedah rumah). Dana yang semestinya untuk bantuan stimulan perbaikan rumah warga diduga dipotong di berbagai level.

14 Oktober 2025, Kejati Jatim menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp26,3 miliar.

4 November 2025, satu tersangka baru dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep kembali ditetapkan, terkait dugaan pengutipan dana hingga ratusan juta rupiah dari BSPS.

4. Skandal Anggaran SMK Jatim 2017: Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka

Di sektor pendidikan, Kejati Jatim menuntaskan penyidikan kasus besar terkait pengelolaan anggaran sarana-prasarana SMK tahun anggaran 2017 di Dinas Pendidikan Jatim.

Skema anggaran, belanja hibah sekitar Rp78 miliar, belanja modal alat/konstruksi sekitar Rp107,8 miliar dan program diarahkan ke 44 SMK swasta dan 61 SMK negeri di seluruh Jatim.

Modusnya, penyedia (JT) diduga menyusun harga dan spesifikasi barang sendiri, tanpa analisis kebutuhan sekolah. Proses lelang “dikondisikan” sehingga perusahaan yang dikendalikan JT selalu menjadi pemenang. Banyak alat peraga yang dikirim ke sekolah tidak sesuai kebutuhan dan tak bisa dimanfaatkan.

5. PT DABN: Dugaan Korupsi Jasa Pelabuhan Probolinggo

Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejati Jatim mengumumkan capaian besar lain. Penyitaan uang Rp47,28 miliar dan 421.046 dolar AS dalam perkara dugaan korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN).

Penyidik Kejati Jatim memblokir dan menyita dana di 13 rekening yang terafiliasi dengan PT DABN. Enam deposito di dua bank juga disita, dengan nilai gabungan mencapai lebih dari Rp13 miliar dan lebih dari US$ 400 ribu.

Editorial Team