Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Kantong jenazah ke-55 tiba di RS Bhayangkara Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Intinya sih...

  • 63 jiwa meninggal dunia dalam ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran Sidoarjo menurut data BNPB.

  • Kepolisian belum melakukan penyelidikan, hanya mengambil sampel konstruksi bangunan yang ambruk sebanyak 28 sampel.

  • Proses penyidikan akan dimulai setelah evakuasi dan pembersihan sisa material bangunan roboh, sesuai instruksi Kapolda Jatim.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Korban meninggal dunia tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran Sidoarjo terkonfirmasi data BNPB hingga pukul 14.45 WIB mencapai 63 jiwa. Kendati demikian kepolisian belum melakukan penyelidikan. Saat ini, polisi baru mengambil sampel kontruksi bangunan yang ambruk. Jumlahnya mencapai 28 sampel. Namun, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan kalau penyelidikan belum dimulai. Pemanggilan pihak pengurus Ponpes pun belum dilakukan.

"Proses penyidikan yang ada dari teman-teman penyidik nanti nanti tentu akan diawali setelah proses evakuasi ataupun pembongkaran, pembersihan sisa material bangunan robohnya bangunan pada Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo," ujarnya, Senin (6/10/2025).

Jules menegaskan, proses itu akan dikoordinasikan dengan Basarnas dan BNPB. Jika semua dipastikan tuntas, polisi akan melakukan penyelidikan. Termasuk mendatangi TKP. Kemudian barulah ada pemanggilan sejumlah saksi.

"Kalau terkait dengan saksi tentu ini berarti kita harus melakukan proses pemanggilan, melakukan proses interogasi. Sejauh ini kami belum melakukan atau melangkah ke sana. Karena kembali yang saya sampaikan tadi bahwa kami masih fokus pada proses evakuasi. Proses penyelamatan, pertolongan ya terhadap korban ataupun evakuasi jenazah," tegasnya.

Yang jelas, perwira dengan tiga melati emas ini menegaskan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan. Hal itu sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto beberapa waktu lalu usai meninjau TKP.

"Kalau bicara penegakan hukum, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda, bahwa hal ini pasti akan tetap kita lakukan, ya. Namun tentu menunggu dari proses pembersihan, proses evakuasi seluruh korban ini berhasil dilakukan," pungkasnya.

Berdasarkan data terkini yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total jumlah korban mencapai 167. Rinciannya, 104 selamat, sementara 63 lainnya dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia.

Editorial Team