Jombang, IDN Times - Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Jombang masih terus mengembangkan kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Jombang bernama Subechan (50) warga Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten setempat. Terbaru, korban dari Subechan ternyata berjumlah sebanyak 15 orang santriwati. Perbuatan bejat itu Subechi lakukan dalam kurun waktu dua tahun atau tepatnya 2019 silam.
"Selain mencabuli, tersangka juga telah menyetubuhi korbannya di saat pondok dalam kondisi sepi," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Senin (15/2/2021).