Malang, IDN Times - Korban bullying yang viral di area pemakaman Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang akhirnya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (13/11/2025) sore. Korban datang bersama orang tua dan kuasa hukumnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban Bullying di Malang Akhirnya Lapor Polisi

Intinya sih...
Korban bullying di Malang melapor ke polisi terkait kejadian di pemakaman Tanjungrejo.
Polisi masih mendalami hubungan korban dengan pelaku dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Pihak polisi berhati-hati dalam penanganan kasus ini karena korban masih di bawah umur.
1. Polisi mengungkapkan kalau aksi bullying ini terjadi pada Selasa (11/11/2025)
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan kalau kejadian ini terjadi pada Selasa (11/11/2025) di area pemakaman Kelurahan Tanjungrejo. Setelah datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Yudi mengatakan pihaknya langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi, korban juga sudah langsung melaksanakan visum.
"Kemarin hari Rabu kita sudah bertemu (korban dan orang tuanya) untuk penyelidikan terkait kekerasan terhadap anak. Korban juga telah dilakukan visum sehingga nanti akan kami tindaklanjuti proses hukumnya secepat-cepatnya," terangnya pada Kamis (13/11/2025).
2. Polisi masih mendalami hubungan korban dengan ketiga pelaku perundungan
Yudi mengungkapkan jika berdasarkan hasil penyelidikan, baru diketahui kalau korban berinisial FR (13) yang saat ini duduk di kelas 7 SMP. Sementara untuk motif dan hubungan korban dengan para pelaku masih dalam pendalaman.
"Kita masih pendalaman untuk hubungan mereka apakah mereka teman, teman sekolah, atau yang lainnya kita masih melakukan pendalaman. Termasuk motifnya apa nanti kita sampaikan kalau sudah diperiksa semuanya," bebernya.
3. Polisi juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan kalau pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini karena korban masih di bawah umur. Ia ingin agar kondisi mental korban jadi prioritas utama, sehingga korban memerlukan pendampingan dalam kasus ini.
"Saat ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, jadi belum bisa menerangkan lebih lanjut. Karena korban seorang perempuan dan masih di bawah umur," pungkasnya.