Luka memar yang dialami korban penembakan di dekat Unesa. (Dok. Polsek Wiyung)
Totok menyebut, peristiwa tersebut penembakan ini terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kejadian pertama terjadi pada Minggu (19/5/2024) di Tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 pukul 01.04 dengab korban AR yang mengalami luka bibir dan pelipis. Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri.
"Ketika mobil sejajar berjarak 2 meter tersangka menembak dengan menggunakan senjata air softgun sebanyak 4 kali setelah itu tersangka kabur menuju arah gerbang tol Kejapanan," katanya.
Kemudian di hari yang sama, pukul 02.12 WIB pelaku kembali melakukan aksi penembakan di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755. Korban EC yang mengalami 5 luka di wajah. Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kanan.
"Setelah sejajar berjarak 2 meter, tersangka menembak dengan menggunakan senjata air softgun sebanyak 5 kali, setelah itu tersangka kabur menuju arah Surabaya," katany.
Kemudian pada Selasa (21/5/2024) pukul 04.10 TKP keempat di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 748 dengan korban RW dengan korban 1 luka di pelipis kiri. Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kiri.
"Setelah sejajar berjarak dua meter tersangka menembak dengan menggunakan senjata air softgun sebanyak dua kali, setelah itu tersangka kabur menuju Surabaya," jelas dia.
Pukul 04.35 WIB di jalan Babatan Unesa Kecamatan Wiyung korban melakukan penembakan lagi kepada korban K seorang pemulung dengan luka di perut kanan dan satu di pinggang. Penembakan dilakukan oleh tersangka dari dalam mobil warna hitam yang menyalip dari kanan pada saat korban nembawa gerobak sampah.
"Setelah sejajar berjarak 3 meter, tersangka menenbak dengan menggunakan air softgun sebanyak dua kali, kemudian kabur ke arah Wiyung," sebutnya.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP subs 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.