Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
King Abdi saat dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Intinya sih...

  • King Abdi meminta maaf atas promosi toko miras

  • Polisi meminta klarifikasi terkait konten King Abdi yang kontroversial

  • Polisi belum mengungkap posisi King Abdi di toko miras tersebut

Malang, IDN Times - Nama influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi belakangan jadi kontroversi karena mempromosikan toko minuman keras (miras) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang lewat akun Instagram pribadinya, @kingabdi_jajanmercon. Ia akhirnya dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (18/7/2025) pukul 9.30 WIB.

1. King Abdi meminta maaf telah mempromosikan toko miras

King Abdi saat dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Usai keluar dari ruang Satreskrim Polresta Malang Kota, King Abdi langsung mengucapkan maaf pada awak media yang telah menunggunya. Ia meminta maaf pada semua lapisan masyarakat Kota Malang, pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, dan juga Polresta Malang Kota karena sudah membuat gaduh.

"Ini adalah murni bahwa saya kali ini lalai, aku minta maaf banget, pada intinya semua sudah saya jelaskan kepada pihak berwajib Resmob Kota Malang. Nanti seperti apanya saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu ini nanti seperti apa, pokoknya saya King Abdi yang dikenal orang-orang Amrizal Nuril Abdi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan itu," terangnya.

Ia mengatakan kalau postingan terkait promosi toko miras tersebut sudah ia hapus. Ia juga enggan menjelaskan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

2. Polisi minta klarifikasi terkait konten King Abdi

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Di tempat yang sama, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan kalau pemanggilan King Abdi pagi ini terkait klarifikasi terkait kontennya yang mempromosikan toko miras di Kota Malang. Menurutnya, konten ini menjadi kegaduhan di Kota Malang karena bisa dilihat juga oleh anak di bawah umur.

"Kita akan melaksanakan penyelidikan dulu, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, nanti kita pelajari dulu semuanya bukti-bukti kita kumpulkan oleh satreskrim. Kalau memang adanya suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik salah satu toko miras ini, pastinya nanti akan mereka melakukan peningkatan tegas tersebut," jelasnya.

3. Polisi belum beberkan posisi King Abdi di toko miras ini

King Abdi saat dipanggil Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Yudi juga belum bisa mengungkapkan peran atau posisi King Abdi dalam toko miras ini, apakah ia bagian dari pemilik atau hanya mempromosikan saja. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada King Abdi, selanjutnya pihak Satreskrim Polresta Malang Kota akan memanggil juga pemilik toko miras ini.

"Nanti kita buka semuanya, ini masih dalam tahap penyelidikan ini kan tadi hanya undangan klarifikasi terkait dengan konten video yang sudah beredar di medsos. Nanti kami akan update dan kami infokan ke rekan-rekan media semuanya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team