Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur. IDN Times/ Riyanto.

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan pelantikan Bupati Magetan hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 Mei 2025. Saat ini pihaknya menunggu surat keputusan pelantikan dari pemerintah pusat yang sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.

"Insya Allah tanggal 23," kata Khofifah, Ksmis (22/5/225). Ia menyebut bahwa pihaknya terus memantau perkembangan surat keputusan pelantikan dari pemerintah pusat. Proses komunikasi dengan pejabat terkait dilakukan secara intens setiap hari.

"Bendino loh Bu Lilik iki tak WA (Setiap hari bu Lilik ini saya WA), sampai dimana buk, sampai dimana buk," katanya. Lilik Pudjiastuti merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

Khofifah menjelaskan bahwa informasi terakhir yang ia terima menyebut surat keputusan pelantikan sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan segera diteruskan ke sekretariat. 

 

"Nah itu Insya Allah 23 mudah-mudahan, karena katanya Pak Menteri sudah tanda tangan," ucapnya.

 

Khofifah juga menegaskan pentingnya percepatan pelantikan agar Bupati Magetan terpilih bisa langsung terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. "Saya punya kepentingan Bupati ini mengikuti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," kata Khofifah.

 

Dengan keterlibatan sejak awal, menurut Khofifah, program-program unggulan yang dijanjikan saat kampanye bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RAPBD.

 

"Kalau involve di RPJMD, nanti di RKPD, di RAPBD itu kan nyambung semua. Program-program yang mungkin beliau janji saat kampanye supaya bisa terekam," pungkasnya.

 

Untuk diketahui, pasangan Hj. Nanik Endang R. dan Suyatni Prasmoro akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk periode 2025-2030, setelah melewati jalan panjang. Tidak hanya Pilkada serentak, tetapi melawan gugatan dan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.

 

Editorial Team