Khofifah Kerahkan ASN untuk Sampaikan Narasi Konstruktif Omnibus Law

Surabaya, IDN Times - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law masih menjadi polemik. Beberapa pasal disebut-sebut merugikan banyak kalangan, salah satunya ialah pekerja atau buruh. Pemerintah pusat dan daerah pun kompak menilai ada informasi miring soal UU ini. Akibatnya masih banyak pro dan kontra.
1. Ajak ASN sampaikan narasi konstruktif dan produktif soal Omnibus Law
Untuk menanggulangi itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim berperan aktif. Caranya dengan ikut menangkal hoaks dan membantu menyampaikan narasi yang konstruktif serta produktif kepada masyarakat luas terkait Omnibus Law.
"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasana kondusif penuh kedamaian kepada masyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktif saya mohon kepada saudara semua untuk melakukan klarifikasi untuk meluruskannya," pesan dia dalam rilis resminya, Rabu (14/10/2020).
2. Pesan disampaikan untuk segala usia
Mantan Menteri Sosial itu juga melihat bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Hal itu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memiliki jangkauan luas di berbagai hal.
"Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, sosial media bukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian dari kehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesan yang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," kata Khofifah.
3. Gunanya untuk tangkal hoaks bersama
Narasi konstruktif dan produktif, lanjut Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat lpersatuan, kesatuan dan persaudaraan. Karena dengan menangkal hoaks akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.
"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian didalamnya," pungkasnya.