Surabaya, IDN Times - Ketua OSIS dan penghafal kitab suci kini mendapat jalur khusus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2026. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menyiapkan “golden tiket” bagi dua kategori tersebut untuk masuk SMA/SMK negeri melalui jalur prestasi nonakademik.
Kebijakan itu menjadi bagian dari kuota 5 persen jalur prestasi hasil lomba dalam SPMB 2026. Rinciannya, 3 persen dialokasikan untuk prestasi nonakademik dan 2 persen untuk prestasi akademik. Dari jalur nonakademik tersebut, masing-masing SMA/SMK negeri diberi alokasi khusus satu kursi bagi Ketua OSIS dan satu kursi bagi penghafal kitab suci.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan program golden tiket sengaja dipertahankan karena dinilai mampu memberi ruang bagi siswa berkarakter, berjiwa kepemimpinan, sekaligus memiliki nilai spiritual yang kuat.
“Dengan hasil positif beberapa tahun terakhir pada penerimaan SPMB, golden tiket tetap diberikan karena hal tersebut menjadi bagian dari prestasi calon murid baru dalam membentuk pendidikan yang berkarakter,” ujar Aries, Senin (18/5/2026).
Menurut Aries, jalur tersebut tidak sekadar menjadi pintu masuk sekolah negeri, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kemampuan multitalenta murid di luar capaian akademik semata.
“Ini untuk mendukung kemampuan multitalenta murid sekaligus membentuk jiwa kepemimpinan generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan,” katanya.
Pada kategori Ketua OSIS, calon murid baru yang memiliki sertifikat kepemimpinan dapat langsung mendaftar melalui jalur prestasi hasil lomba nonakademik. Namun skor yang diberikan berbeda sesuai level jabatan.
Ketua OSIS tingkat sekolah mendapat skor 8 poin, sedangkan Ketua OSIS tingkat kabupaten/kota memperoleh 16 poin. Sementara itu, calon murid penghafal kitab suci mendapat skor tertinggi hingga 128 poin atau setara hafalan 30 juz. Sertifikat tahfidz yang digunakan wajib diterbitkan pondok pesantren atau lembaga tahfidzul Quran dan telah dilegalisasi instansi berwenang.
Aries menjelaskan jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari satu pendaftar Ketua OSIS atau penghafal kitab suci, maka seleksi dilakukan melalui sistem pemeringkatan.
“Jika terdapat lebih dari satu ketua OSIS sebagai pendaftar pada satu sekolah, maka penilaian berikutnya dilihat dari skor prestasi yang diperoleh pendaftar, jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), hingga rerata nilai rapor,” jelasnya.
Khusus jalur penghafal kitab suci, pemeringkatan dilakukan berdasarkan jumlah hafalan juz terbanyak. Dindik Jatim berharap kebijakan tersebut mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan nilai moral yang baik.
“Harapannya bisa mengakomodasi calon pemimpin bangsa yang cerdas, berkarakter, bertakwa, dan berakhlak mulia,” kata Aries.
SPMB Jatim 2026 sendiri telah memasuki tahapan awal. Entry nilai rapor oleh SMP/MTs berlangsung pada 11 - 19 Mei 2026. Selanjutnya verifikasi nilai rapor dilakukan 18 - 21 Mei 2026 dan pembetulan nilai rapor pada 21 - 26 Mei 2026.
Pengambilan PIN dijadwalkan pada 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Dindik Jatim juga menyediakan latihan pendaftaran SPMB pada 8 - 9 Juni 2026 sebelum proses resmi dimulai. Tahap pertama SPMB dibuka pada 11 - 12 Juni 2026 untuk jalur domisili SMA/SMK. Tahap kedua berlangsung 17 - 18 Juni 2026 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
Sedangkan tahap ketiga jalur nilai prestasi akademik SMA digelar 24 - 25 Juni 2026 dan tahap keempat jalur nilai prestasi akademik SMK berlangsung 30 Juni - 1 Juli 2026.
