Ketua DPRD Jatim dan 9 Legislator Diperiksa KPK di Mako Brimob

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus suap dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak. Saksi yang diperiksa ialah Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan sembilan legislator lainnya, Rabu (1/2/2023).
"Ada pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim, Jalan Gresik Nomor 39, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya," ujar Jubir KPK Ali Fikri kepada IDN Times.
Ali memberikan data nama-nama yang diperiksa. Antara lain, Sri Untari Bisowarno, Fauzan Fuadi, Muhammad Fawait, Muhamad Reno Zulkarnaen, Blegur Prijanggono, Suyatni Priasmoro, H.M Heri Romadhon, Achmad Silahuddin, Kusnadi dan Maudy Farah Fauzi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kusnadi bersama pimpinan DPRD Jatim di Kantor BPKP Jatim. Yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Anik Maslachah. Tak hanya itu juga ada eks Kepala Dinas PU Sumber Daya Air yang kini menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, M. Isa Anshori.