Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bayi baru lahir (pexels.com/Vidal Balielo Jr.)

Bangkalan, IDN Times - Beberapa hari terakhir, publik dikejutkan dengan berita tentang kelahiran janggal seorang bayi di Bangkalan. Kepala sang bayi tertinggal di rahim ibunya. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan pun melalukan audit internal. Hasilnya diketahui bahwa sang bayi disebut meninggal 7-8 hari sebelum dilahirkan.

Audit internal itu melibatkan tiga dokter spesialis dari Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F. Kemudian ada juga dari Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan. 

Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan, pihaknya menerima hanya ibunya dengan kehamilan tinggal kepala saja. Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).

“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam. Jadi sangat rapuh sekali, kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap dr Surya Haksara saat konferensi pers di Diskominfo Bangkalan, Selasa (12/3/2024).

Editorial Team