Surabaya, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur mulai melakukan pengetatan usai adanya 18 Calon Jemaah Haji (CJH) ilegal yang kedapatan akan berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda. Beruntungnya, 18 CJH itu langsung digagalkan oleh Imigrasi Surabaya.
18 CJH tersebut hendak berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur, kemudian melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Agar tak ketahuan petugas, mereka ada yang mengaku hendak wisata ke Malaysia dan ada juga yang berdalih bekerja ke Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.
Plt Kakanwil Kementrian Haji dan Umrah Jawa Timur, M As'adul Anam mengatakan, mencegah adanya jemaah haji non-prosedural, pihaknya telah membentuk satgas bersama dengan dari Kemenhaj, Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Tugas Satgas adalah melakukan deteksi dini apabila ada jemaah haji yang hendak berangkat tanpa melalui prosedur remi atau nonprosedural.
"Memang sudah ada dibentuk satgas memang di pusat itu, sehingga kita tinggal tindak lanjuti dan kita sudah koordinasi, baik dengan Polda maupun dengan, imigrasi," ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Anam menyebut, berdasarkan data Imigrasi, 18 CJH nonprosedural itu berasal dari Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka berangkat perseorangan.
"Selama ini penyelenggaraannya itu kan perorangan, kemudian menghimpun, begitu. Dia pernah bermukim di Arab Saudi, kemudian menghimpun. Enggak, KBIH tidak," ungkap dia.
Menurutnya, jemaah haji yang berangkat secara ilegal akan mendapat banyak kerugian. Terlebih, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pengetatan terhadap seluruh jemaah haji.
"Satu, ketidakpastian. Dua, aspek hukum yang kemudian nanti berdampak kepada yang bersangkutan. Apalagi saat ini Arab Saudi begitu sangat kencang terkait dengan aturan-aturan itu," ungkap Anam.
Anam pun mengimbau masyarakat agar berangkat haji sesuai dengan prosedur yang ada. Melalui pemberangkatan resmi, Kemenhaj pun berkomitmen memberi pelayanan dan perlindungan kepada seluruh jemaah haji asal Indonesia selama berada di Tanah Suci.
"Nah, inilah maka di situ kehadiran Kementerian Haji itu melindungi bangsa Indonesia yang akan melaksanakan haji, begitu. Karena terkait dengan dokumen yang kesahihannya itu ada di Imigrasi, maka kita juga menggandeng Imigrasi," pungkas dia.
