Kejati Jatim Kawal Pembangunan RSUD Eka Candrarini

Surabaya, IDN Times - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini Surabaya ikut dikawal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan pembangunan proyek.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amati mengatakan, RSUD Eka Candrarini Surabaya merupakan proyek strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sejak awal direncanakan, Kejati telah melakukan pengawalan untuk mencegah berbagai hambatan, ancaman dan gangguan di luar dari ketentuan.
"Pengamana projek strategis, ini kan projek strategis, artinya bagaiaman kejaksaan berperan untuk bisa melakukan pengawalan, dimana ketika memang kemungkinan ada ancaman, hambatan, gangguan kita harus mendeteksi," ujarnya.
Deteksi dilakukan agar Kejati bisa memberi solusi apa yang harus dilakukan. Serta bisa melakukan mitigasi bila ada indikasi terjadinya hal-hal di luar ketentuan.