Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejari Ponorogo Kembali Sita 3 Bus di Dugaan Korupsi Dana BOS

Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus pariwisata dari SMK PGRI 2. IDN Times/ Riyanto.
Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus pariwisata dari SMK PGRI 2. IDN Times/ Riyanto.

Ponorogo, IDN Times – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita tiga unit bus pariwisata yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

1. Total 10 kendaraan telah disita

Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus pariwisata dari SMK PGRI 2. IDN Times/ Riyanto.
Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus pariwisata dari SMK PGRI 2. IDN Times/ Riyanto.

Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, saat dikonfirmasi membenarkan kembali menyita kendaraan dari SMK PGRI 2 Ponorogo pada hari Senin (09/12)2014). Ia menegaskan penyitaan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih jauh penyimpangan dana yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

"Dengan tambahan tiga bus ini, total kendaraan yang telah diamankan kini mencapai sepuluh unit. Sebelumnya, tujuh bus telah kami simpan di gudang barang bukti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Mojokerto," jelasnya, Selasa (10/12/2024).


Selain menyita aset berupa bus, Kejaksaan mengaku juga telah memeriksa sebanyak 22 saksi yang diyakini mengetahui aliran dana dan pola penyimpangan yang terjadi sejak 2019 hingga 2024. 

2. Kerugian negara dapat dikembalikan

Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo. IDN Times/ Riyanto.
Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo. IDN Times/ Riyanto.

Masih menurut Agung, langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.


“Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut penyalahgunaan dana pendidikan yang semestinya digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan.

3. Kejari berjanji tuntaskan kasus ini

Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus pariwisata dari SMK PGRI 2. IDN Times/ Riyanto.
Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus pariwisata dari SMK PGRI 2. IDN Times/ Riyanto.

Dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo mencuat sejak beberapa bulan lalu dan terus menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam sektor pendidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us