Madiun, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi wilayah birokrasi, Senin (25/2). Kegiatan yang berlangsung di kantor Kejari Madiun itu dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Madiun.
Kepala Kejari dan Ketua PN Kabupaten Madiun membeber sejumlah inovasi yang dilakukan untuk menghindari terjadi korupsi. Selain itu, upaya itu dilakukan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.