Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati saat diwawancara. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya menangkap tiga hakim yang menangani perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka juga menggeledah sejumlah titik di Surabaya pada Rabu (23/10/2024).

Penggeledahan itu ada di rumah salah satu hakim, kemudian di kamar apartemen salah satu hakim hingga kantor pengacara. Sejumlah barang bukti berupa uang turut didapatkan dari penggeledahan. 

"Mereka (tim dari Kejagung) sudah melakukan kegiatan lebih awal makanya ada kegiatan penyidikan dengan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, sekarang pemeriksaan, kita tunggu lebih lanjutnya," ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

"Di sini di Jatim (penangkapannya), dan di beberapa titik yang dilakukan penggeledahan," tambah Mia.

Editorial Team