Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Balita berusia 3,5 tahun ini diizinkan Polisi bertemu ibunya di sel tahanan Mapolres Madiun. IDN Times/Istimewa.
Balita berusia 3,5 tahun ini diizinkan Polisi bertemu ibunya di sel tahanan Mapolres Madiun. IDN Times/Istimewa.

Intinya sih...

  • Kisah balita bertemu ibu di sel tahanan

  • Rindu anak mempengaruhi kebijakan Kapolres

  • Pelukan haru dan apresiasi atas humanisme polisi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Madiun, IDN Times – Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember biasanya dirayakan dengan pelukan hangat dan kebersamaan keluarga. Namun, momen berbeda sekaligus mengharukan terjadi di Mapolres Madiun, Senin (22/12/2025). Di balik jeruji besi sel tahanan, seorang balita berusia 3,5 tahun akhirnya bisa bertemu dengan sosok yang paling ia rindukan, sang bunda.

Langkah kecil sang balita memasuki ruang tahanan menjadi potret pilu sekaligus penuh makna. Kerinduan yang selama ini hanya terpendam, akhirnya terbayar dengan pertemuan singkat namun sarat emosi.

1. Rindu anak jadi pertimbangan

Balita berusia 3,5 tahun ini diizinkan Polisi bertemu ibunya di sel tahanan Mapolres Madiun. IDN Times/Istimewa.

Kisah ini bermula dari kerinduan sang anak yang tak bisa disembunyikan. Sejak berpisah dengan ibunya yang tengah menjalani proses hukum, balita tersebut beberapa kali terlihat mendekati area sel tahanan Polres Madiun. Ia ingin bertemu dengan orang yang paling dikenalnya dalam hidup.

Kondisi tersebut diketahui Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat melakukan pengecekan tahanan yang bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Tergerak oleh naluri kemanusiaan, Kapolres pun mengambil kebijakan khusus. Balita itu, didampingi keluarga, diizinkan masuk ke dalam sel untuk bertemu langsung dengan sang ibu.

“Meskipun seorang ibu berada dalam proses hukum, ikatan kasih sayang antara ibu dan anak tidak boleh terputus, apalagi di momen Hari Ibu,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati kepolisian tanpa mengesampingkan proses hukum yang tetap berjalan sesuai aturan.

2. Pelukan dan bunga di balik jeruji

Balita berusia 3,5 tahun ini diizinkan Polisi bertemu ibunya di sel tahanan Mapolres Madiun. IDN Times/Istimewa.

Momen paling menyentuh terjadi ketika Kapolres Madiun memberikan setangkai bunga kepada sang balita untuk diserahkan langsung kepada ibunya. Dengan wajah polos dan mata berbinar, anak itu menyodorkan bunga tersebut.

Pelukan erat pun terjadi di balik jeruji besi. Tangis haru tak terbendung. Pertemuan singkat itu seolah menghapus sejenak jarak yang selama ini memisahkan ibu dan anak.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami. Di balik tugas penegakan hukum, sisi kemanusiaan tetap harus diutamakan,” tambah Kapolres.

3. Humanisme tuai apresiasi

Balita berusia 3,5 tahun ini diizinkan Polisi bertemu ibunya di sel tahanan Mapolres Madiun. IDN Times/Istimewa.

Langkah humanis Polres Madiun ini mendapat apresiasi dari warga net sejak diunggah ke media sosial. Banyak yang menilai kebijakan tersebut sebagai potret wajah kepolisian yang lebih berempati, khususnya di momen Hari Ibu.

Di tengah tugas menegakkan hukum, sentuhan kemanusiaan dinilai mampu menghadirkan keadilan yang lebih berperikemanusiaan.

Hari Ibu di Madiun tahun ini pun meninggalkan pesan mendalam: kesalahan bisa diproses oleh hukum, tetapi kasih sayang seorang ibu dan cinta seorang anak adalah anugerah yang tak bisa dipenjara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team