Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus SD Ambruk, Polisi Geledah Dispendik Kota Pasuruan

SDN Gentong Pasuruan yang ambruk. Dok. BPBD Jatim

Surabaya, IDN Times - Polisi terus menyelidiki dugaan korupsi pada kasus ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan. Saat ini Ditreskrimsus Polda Jatim masih berupaya untuk melengkapi barang bukti.

1. Geledah Dispendik Kota Pasuruan

Dok. BPBD Jatim

Untuk itu, Subdit I Tipidkor menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuran. Mereka berupaya menelusuri beberapa dokumen pembangunan empat kelas SD Gentong yang ambruk. Dokumen itu dikabarkan hilang.

"Sekarang (penggeledahan) masih berlangsung. Terkait kasus ambruknya SDN Gentong," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (9/12).

2. Kepala sekolah meninggal

Mendikbud, Nadiem Makarim saat mengunjungi SDN Gentong 1 Pasuruan, Kamis (7/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Selain menggeledah dan mencari barang bukti, polda telah memeriksa 15 saksi terkait kasus ini. Beberapa di antaranya pejabat Pemkot Pasuruan. Pemeriksaan itu bukannya tanpa kendala.

"Ada kendala teknis. Salah satunya, kepala sekolah (SDN Gentong 1) telah meninggal dunia," kata Barung.

3. Ambruk pada 5 November

SDN Gentong yang Ambruk. Dok IDN Times/Istimewa

Sebagai pengingat, SDN Gentong 1 Pasuruan ambruk pada 5 November lalu. Tragedi ini pun menewaskan dua orang. Satu guru dan satu siswa kelas II. Belasan orang lainnya luka-luka.

Polisi pun menyelidiki peristiwa tersebut. Alhasil ditemui kejanggalan pada proyek yang dikerjakan 2012 silam. Tak menunggu waktu lama, dua kontraktor SE dan DM ditetapkan tersangka.

Keduanya melanggar Pasal 359 karena kelalaian kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta jatuh korban luka. Saat ini, polisi melakukan pengembangan. Disinyalir ada penyelewengan anggaran pembangunan.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us