Kasus Pegawai Finance Diculik Ormas di Surabaya Berakhir Damai

- Kasus pegawai PT BOT Finance Surabaya yang diduga diculik ormas berakhir damai melalui restorative justice di Mapolrestabes Surabaya.
- Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum, dengan permintaan maaf dari anggota Joyo Semoyo Community kepada PT BOT Finance.
- Peristiwa terjadi karena perusahaan menarik kendaraan debitur yang kreditnya macet, namun anggota ormas bukan pemilik kendaraan tersebut.
Surabaya, IDN Times - Kasus pegawai PT BOT Finance Surabaya yang diduga diculik organisasi masyarakat (ormas) berakhir damai. Dugaan kasus kekerasan dan intimidasi itu telah diselesaikan lewat jalur restorative justice di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/8/2025) malam.
Dalam restorative justice tersebut kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Kedua juga sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum BOT Finance Erlikh Indraswanto mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari pihak terduga pelaku yang merupakan anggota Joyo Semoyo Community. Pihaknya berharap agar insiden serupa tak terulang lagi.
"Kami menerima permintaan maaf dari PT Joyo Semoyo atas kejadian yang telah dilakukan anggotanya terhadap karyawan dari PT BOT Finance Surabaya. Dalam hal ini kami terima dengan lapang dada. Semoga tidak akan terulang lagi. Apa yang sudah menimpa hari ini sudah kita clearkan dan selesai," ujar Erlikh, Senin (4/8/2025) malam.
Erlikh memastikan, kliennya baik-baik saja dan tidak mengalami luka. Akan tetapi, korban sempat menjalani pemulihan psikis akibat insiden yang terjadi pada Rabu (16/7/2025) lalu itu.
"Kalau fisik tidak ada (dampak atau kerugian). Psikisnya mudah-mudahan cepat sembuh. Pasti ada pendampingan untuk korban," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Joyo Semoyo Community Achemat Yunus mengatakan, pihaknya telah meminta maaf kepada PT BOT dan menyesali perbuatan yang dilakukan anggotanya. Melalui komitmen tertulis, pihaknya berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi.
"Kami sangat menyesal tindakan melawan hukum dengan membuat gaduh, melakukan kekerasan fisik dan verbal yang telah dilakukan oleh anggota Joyo Semoyo Community terhadap karyawan PT BOT Finance Indonesia pada tanggal 16 Juli 2025 di kantor PT BOT Finance Indonesia Surabaya. Dengan tulus dan sepenuh hati, kami minta maaf kepada PT BOT Finance Indonesia maupun pihak-pihak yang dirugikan," ungkapnya.
"Kami berjanji tidak akan melakukan tindakan-tindakan serupa termasuk tidak terbatas pada tindakan membuat gaduh, melakukan kekerasan fisik maupun verbal, intimidasi maupun tindakan lain yang merugikan kepada PT BOT Finance Indonesia maupun kepada perusahaan- perusahaan pembiayaan lainnya yang terdaftarbsebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, termasuk kepada karyawan-karyawannya,” lanjut dia.
Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya membawa paksa dan sekap pegawai finance dari sebuah gedung Bank di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Diduga, mereka membawa paksa pegawai finance tersebut karena tak terima motor disita.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/7/2025) lalu. Korban disekap di sebuah kantor ormas.
"Berdasar laporan warga, anggota ormas tersebut tidak hanya membawa tapi juga menyekap seorang karyawan finance," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/7/2025).
Edy menjelaskan, para ormas tersebut meminta kepada perusahaan finance untuk mengembalikan kendaraan yang ditatik. Perusahaan menarik kendaraan karena kredit macet. "Ada intimidasi bahwa yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan kendaraan yang telah ditarik," ujarnya.
Sementara, para ormas tersebut bukan pemilik kendaraan. Sehingga, tidak ada hubungan hukum ormas dengan pegawai finance.
"Lima orang tersebut, sebenarnya juga bukan sebagai pemilik kendaraan tersebut, sehingga dia tidak ada hubungan hukum antara korban dengan pegawai debitur," tuturnya.
Atas peristiwa ini, korban kemudian melapor ke polisi. Setelah dilaporkan, polisi lalu menangkap lima anggota ormas dan menetapkan sebagai tersangka.