Magetan, IDN Times – Kasus peredaran narkotika di Kabupaten Magetan, Jawa Timur menunjukkan tren mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, jumlah kasus dan tersangka narkoba meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Magetan, Iptu Dhanang Tri Widodo. Ia mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025 ini pihaknya telah menangani 14 perkara narkotika, naik signifikan dari 10 perkara di tahun 2024. “Artinya ada peningkatan sekitar 40 persen,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Lebih mencengangkan, peningkatan itu juga tercermin dari jumlah barang bukti yang disita. Dalam salah satu kasus pada tahun ini, polisi mengamankan 28 gram sabu-sabu dan 31 butir ekstasi. Bandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana rata-rata barang bukti per kasus hanya sekitar 1 gram.
Para pengedar dan pemasok narkoba kini menyasar kalangan pelajar tingkat SMP hingga SMA. Meski tak menyebut jumlah pasti pelajar yang terlibat, ia menegaskan bahwa usia remaja menjadi target utama karena rentan dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.
"Sudah banyak yang kami ringkus, khususnya pengedar dan pemasok. Tapi upaya pencegahan terus kami lakukan, salah satunya lewat sosialisasi bahaya narkoba kepada remaja,” tegasnya.
Peningkatan ini menjadi sinyal bahaya sekaligus peringatan bahwa peredaran narkoba di Magetan tak bisa dianggap sepele. Polres Magetan mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekolah, untuk lebih waspada dan aktif memantau pergaulan anak-anak.