Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Korupsi KBS, Kejati Tunggu Hitungan BPKP
Suasana loket Kebun Binatang Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Kejati Jawa Timur menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS periode 2016–2024.

  • Penyidik tetap memeriksa saksi untuk memperkuat bukti dan mendalami perkara; tujuh dari sekitar 25 saksi terjadwal telah dimintai keterangan, seluruhnya dari internal KBS.

  • Mantan Direktur Utama PDTS KBS, Choirul Anwar, telah menjadi tersangka; kerugian negara sebelumnya diperkirakan Rp10,2 miliar dan masih dihitung BPKP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2016–2024

Dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya terjadi dalam periode ini. Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

22 September 2026

Kejati Jatim menyatakan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, yang diharapkan segera rampung.

kini

Penyidik Kejati Jatim terus memeriksa saksi internal KBS dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kejati Jawa Timur melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024 sambil menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
  • Who?
    Kejati Jawa Timur, BPKP, tujuh saksi dari internal KBS, serta mantan Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya Choirul Anwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Where?
    Penyidikan ditangani Kejati Jawa Timur terkait pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya di Surabaya.
  • When?
    Perkembangan penyidikan disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja pada Selasa, 22 September 2026.
  • Why?
    Pemeriksaan saksi dan penghitungan BPKP dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS selama 2016–2024.
  • How?
    Penyidik memeriksa saksi internal KBS; tujuh dari sekitar 25 saksi terjadwal telah diperiksa. BPKP masih menghitung kerugian negara, yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp10,2 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kejaksaan di Jawa Timur sedang mencari tahu soal uang Kebun Binatang Surabaya dari tahun 2016 sampai 2024. Mereka menunggu BPKP menghitung berapa uang negara yang hilang. Tujuh orang dari kebun binatang sudah ditanya. Mantan direktur, Choirul Anwar, sudah jadi tersangka. Polisi masih memeriksa saksi dan bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan perkara ini menunjukkan upaya penegakan hukum yang berjalan bertahap dan terukur: Kejati Jawa Timur tetap memeriksa saksi dari internal KBS sembari menunggu perhitungan BPKP. Pendalaman keterangan dan alat bukti sebelum menentukan kemungkinan pihak lain mencerminkan kehati-hatian untuk memperkuat konstruksi perkara serta memastikan nilai kerugian negara dihitung secara akurat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016–2024 masih bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) kini menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja mengatakan, proses perhitungan kerugian negara tersebut masih berjalan dan diharapkan segera rampung. “Untuk KBS pada saat ini kami sedang menunggu hasil dari perhitungan keuangan negara yang dikeluarkan dari BPKP. Ini sudah berjalan, kemudian dalam waktu tidak lama mungkin sudah akan selesai juga,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Sambil menunggu hasil perhitungan, penyidik Kejati Jatim terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi. Dari sekitar 25 orang yang dijadwalkan diperiksa, sejauh ini tujuh saksi telah dimintai keterangan.

Seluruh saksi yang diperiksa sementara berasal dari internal KBS. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mendalami konstruksi dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan KBS selama periode 2016–2024.

“Kita lanjut. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi juga. Nanti akan kami update lagi perkembangan selanjutnya,” katanya.

Kejati Jatim juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara. Namun, Gede belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan penambahan tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

“Nanti kita lihat pendalamannya,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS periode 2016–2024.

Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp10,2 miliar. Angka tersebut masih menjadi bagian dari proses penghitungan yang ditangani BPKP.

Curated For You

Editorial Team

Related Article