Malang, IDN Times - Masyarakat dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Di Kota Malang dan Kabupaten Malang, sebanyak 20 orang saksi telah dipanggil untuk diperiksa.
Kasus Korupsi Chromebook, 20 Saksi di Malang dan Batu Diperiksa

Intinya sih...
Kejari Kota Malang periksa 9 orang saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook
Kejari Kota Batu periksa 11 saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook
Di Kota Batu ditemukan ada laptop yang sudah rusak
1. Kejari Kota Malang periksa 9 orang saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Agung Tri Radityo mengungkapkan kalau mereka telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi. Pemanggilan ini dilakukan sejak Senin (11/8/2025) setelah turunnya surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kejagung RI.
Kesembilan orang ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, 3 kepala sekolah SMA, dan 5 kepala sekolah SD. Agung menjelaskan kalau mereka dimintai keterangan untuk mendalami peran keempat tersangka yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI. "Saat pemeriksaan itu para saksi ditanya terkait bantuan laptop Chromebook tersebut. Kemudian bantuan laptop itu kapan diterima lalu digunakan untuk apa, dan sekarang masih bisa digunakan atau tidak," jelasnya.
Meskipun bantuan laptop Chromebook ini terjerat kasus korupsi, Agung menegaskan kalau mereka tidak akan menyita laptop yang sudah terlanjur diserahkan ini. Pasalnya laptop ini sudah dimanfaatkan untuk kegiatan belajar-mengajar, sehingga akan tidak bermanfaat lagi kalau sampai disita. "Selain melakukan pemeriksaan, kami juga menyita beberapa dokumen dari saksi. Tapi kami tegaskan lagu bahwa mereka (saksi) hanya menerima bantuan, karena pejabat maupun pelaksananya dari kementerian pusat," tegasnya.
2. Kejari Kota Batu periksa 11 saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook
Sementara di Kota Batu, Kejari Kota Batu memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Para saksi ini merupakan penerima bantuan dari program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 dari Kemendikristek RI di bawah menteri Nadiem Makarim. "Kami memeriksa sebanyak 11 orang saksi yang terdiri dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA di wilayah Kota Batu, mereka ini diketahui sebagai penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah," terang Kasi Intelejen Kejari Kota Batu, Januar Ferdian.
Januar menjelaskan kalau pemeriksaan berlangsung sejak 13 Agustus 2025 sampai 15 Agustus 2025 di kantor Kejari Batu. Ia menjelaskan kalau dalam pemeriksaan ditemukan beberapa fakta menarik.
3. Di Kota Batu ditemukan ada laptop yang sudah rusak
Dalam pemeriksaan ini, Agung menjelaskan kalau mereka dimintai menelusuri dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukum Kota Batu. Menurutnya perangkat Chromebook telah diterima sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian secara umum diterima dalam kondisi baik serta masih berfungsi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
"Tapi keterangan salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan secara optimal. Jadi pemeriksaan ini akan terus berlanjut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," pungkasnya.