Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan. IDN Times/Riyanto.
AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • Kasus penyelewengan dana di Koperasi MSI Magetan naik ke tahap penyidikan setelah ribuan nasabah menjadi korban.

  • Proses hukum terkendala karena hasil audit keuangan independen belum rampung, menyebabkan belum bisa menetapkan tersangka.

  • Proses audit sulit karena koperasi tidak memiliki data valid, namun hasilnya akan segera keluar untuk pembuktian tindak pidana.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Kasus dugaan penyelewengan dana di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPP) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) akhirnya resmi naik ke tahap penyidikan. Ribuan nasabah menjadi korban dalam kasus yang menyeret koperasi terbesar di Magetan itu. Namun, sayang, proses hukum belum sampai pada penetapan tersangka lantaran hasil audit keuangan independen belum rampung.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari auditor independen untuk memastikan total kerugian dan keabsahan data nasabah. “Ada perbedaan data cukup signifikan. Di sistem komputer MSI tercatat sekitar 16 ribu nasabah, sementara dari posko pengaduan kami hanya sekitar 6 ribu. Jadi kami perlu tenaga ahli untuk menghitung ulang,” ujar Joko, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, hasil audit menjadi alat bukti utama untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Tanpa dokumen tersebut, penyidik belum bisa menetapkan siapa pun sebagai tersangka. “Bagaimana kami mau menetapkan tersangka kalau alat bukti belum lengkap? Surat hasil audit itu dasar kami untuk menentukan nilai kerugian dan siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Proses audit disebut tidak mudah. Tim auditor menghadapi kendala besar karena koperasi MSI tidak memiliki data valid sejak awal berdiri hingga tahun 2024. Kondisi itu membuat proses penelusuran keuangan menjadi rumit dan memakan waktu. Meski begitu, Joko memastikan hasil audit akan segera keluar.

“Begitu hasil audit kami terima, kami langsung gelar perkara. Sudah ada beberapa nama yang mengarah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan kepolisian tidak bertujuan mengembalikan dana nasabah, melainkan murni untuk pembuktian unsur pidana. “Penyidikan kami fokus pada pembuktian tindak pidananya. Kalau soal pengembalian uang, nasabah bisa menempuh jalur perdata,” tegasnya.

Kasus Koperasi MSI Magetan ini menjadi salah satu kasus keuangan terbesar yang pernah ditangani Polres Magetan, dengan korban mencapai ribuan orang dan dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah. Publik pun kini menanti hasil audit yang akan membuka siapa sebenarnya yang bertanggung jawab di balik ambruknya koperasi syariah tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team